wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.
ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, menyatakan, surat pengunduran diri wahidin halim dijadikan wali kota telah diterima dprd selama hari rabu (8/5).
suratnya sudah kita terima pada hari rabu, ujarnya.
tindak lanjut dari surat tersebut, papar heri, dprd kota tangerang hendak mengerjakan sidang paripurna di hari selasa (14/5).
Informasi Lainnya:
nantinya, papar heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri tersebut dalam hadapan peserta sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, ingin dikirim ke gubernur banten untuk ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.
surat dari kementrian dalam negeri itu, akan merupakan pegangan kepada wahidin halim agar proses pencalegan dibuat anggota dpr ri.
wakil wali kota mau naik menjadi wali kota karena jabatannya kosong, ujarnya.
sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyampaikan, wahidin halim dipastikan masuk selama registrasi caleg ternyata (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten supaya merupakan anggota dpr ri dengan nomor urut dua.
meski telah masuk di dcs partai demokrat, suaidi menyatakan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan registrasi caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu dalam tanggal 9 - 22 agustus.