Akil: jadi caleg, menteri tidak perlu mundur

ketua mahkamah konstitusi akil mochtar menyampaikan betul menteri dan tambah besar dibuat calon anggota legislatif (caleg) tak mesti mundur dari jabatannya.

menteri itu jabatan publik, bukan jabatan politik dan dijalani dengan pemilu, maka tak harus mundur, tutur akil, dalam jakarta, kamis.

menurut dia, jabatan menteri bukan digarap melalui pemilihan umum seperti kepala daerah yang harus mundur lagi jika akan berkembang dijadikan calon legislatif.

jabatan menteri tergantung presiden, maka tak perlu berhenti. presiden dapat memberhentikan menteri kapan saja, katanya.

hal ini berbeda saat seorang kepala daerah akan tambah besar sebagai ccaleg. asli kepala daerah dan ingin tambah besar dijadikan calon legislatif mesti mundur lebih-lebih dahulu daripada jabatannya sebab kepala daerah adalah jabatan umum yang dipilih langsung oleh rakyat.

Informasi Lainnya:

jabatan kepala daerah itu jabatan tunggal, domainnya tidak dapat diwakili siapapun di keuntungan mendatangkan kebijakan, gamblang mantan politisi golkar ini.

jika seorang kepala daerah maju dibuat caleg serta tak mundur dari jabatannya, dengan begini dia mempunyai keuntungan lebih dibandingkan calon yang bukan asli kepala daerah.

jika dia tak mundur pasti dia mengakibatkan hal lebih dibandingkan melalui calon yang bukan asli kepala daerah. itu tidak adil, tegas akil.