Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, membayar bekas menteri hukum serta ham, yusril mahendra, agar sebatas memberi nasehat juga menyarankan untuk terpidana susno duadji memberikan diri terhadap kejaksaan agung.

pak yusril tidak perlu membela. seharusnya berikan nasehat terhadap susno sesuai kelaziman umum, orang dan salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, tutur wiranu, di gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum dan ham yang serta menjalankan kantor hukum serta pemimpin puncak partai bulan bintang, ditampilkan di eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, pada bandung, tempo hari. bukan cuma dia yang datang, karena ada anggota satuan tugas partai bulan bintang serta datang mengamankan eksekusi tersebut.

duadji akhirnya tidak bisa (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara karena perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. selama ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra menungkapkan, putusan hukum atas duadji catat hukum serta tak banyak apapun yang mesti dieksekusi dengan hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya itu, profesor hukum tata negara dari universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran supaya duadji tak membuka vonis.

apa itu baik bagi benar dan mengerti hukum?. dan kita ambil merupakan legal formal. manakala keputusan pengadilan sudah menyatakan sah, yusril jangan pergunakan hukum jalanan, pakailah hukum dalam pengadilan, vonis mesti ditaati seluruh masyarakat negara, kata dia.

ia dan menyarankan duadji menjalani serta menyerahkan diri pada kejaksaan. mantan penegak hukum mesti memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia menyerahkan diri kepada kejaksaan, sarannya.